Narkoba,
Kenapa tak diperbolehkan?
Karena mempercepat denyut jantung?
Karena efeknya yang dapat menghilangkan kesadaran?
Memicu halusinasi?
Karena dapat mematikan perlahan?
Atau apa?
Jika yang tadi kusebutkan itu benar,
Maka apakah hal yang sama juga dilarang?
Seperti, ehm, mencintaimu?
Lina Juhaidah
XI IPA 3
MA Ali Maksum pondok pesantren krapyak Yogyakarta
085602041475
Tidak ada komentar:
Posting Komentar